Minggu, 14 Oktober 2018

Ilmu Sosial Dasar




Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) ataupun Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang membahas masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) tidak dapat digabungkan dari ilmu-ilmu sosial yang telah dipadukan. Karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri dan tidak bisa dipadukan.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat
  • Peka terhadap masalah sosial dan tanggap ikut serta berusaha untuk penanggulangannya
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial selalu bersifat kompleks dan hanya bisa mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
  • Memahami jalan pemikiran para ahli dan berkomunikasi dengan mereka guna penanggulangan masalah sosial yang timbul di masyarakat.


Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
  1. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar Dapat Dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu :
  2. Kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat
  3. Konsep sosial/ pengertian tentang kenyataan sosial yang dibatasi pada konsep dasar/ elementer saja yang sangat dibutuhkan untuk mempelajari masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
  4. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial antara yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.

Silahkan download FILE untuk lengkapnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar